
Halmaheranesia – Polres Ternate sudah menerima laporan terkait dua jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum Satpol PP saat meliput aksi “Indonesia Gelap” di halaman kantor wali kota Ternate pada Senin, 24 Februari 2025
Kedua jurnalis tersebut adalah Julfikram Suhadi dari Tribun Ternate dan Fitriyanti Safar dari Halmaheraraya.
Laporan Julfikram berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL Nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate. Disusul dengan laporan dari Fitriyanti berdasarkan Nomor: STPL/48/II/2025/Res/Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong pun membenarkan terkait dua laporan jurnalis yang menjadi korban kekerasan dari Satpol PP.
“Benar tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata Umar, Senin, 24 Februari 2025.
Ia mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman kantor wali kota Ternate. Selanjutnya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
“Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pascalaporan dimasukkan ke SPKT,” pungkasnya.
______
Reporter: Musmaulana