Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya dalam menata birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Sebagai langkah konkret, ia telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta BPKP Maluku Utara untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah penyimpangan anggaran daerah.

“BPKP sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,” ujar Sherly, Rabu, 6 Maret 2025.

Ia menekankan, bahwa dirinya ingin belajar dari pengalaman sebelumnya agar kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang di tahun 2025 hingga seterusnya.

“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi,” tambahnya.

Menurut Sherly, kerja sama dengan BPKP akan memastikan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

“Ada efisiensi anggaran yang ketat di 2025 ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi dana benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *