Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate akan menerapkan sistem pengawasan berlapis terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan laporan realisasi pendapatan setiap minggu.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi prioritas utama, terutama mengingat pendapatan di awal tahun 2025 masih belum mencapai target akibat berbagai kendala teknis.
Sehingga itu, kata dia, Pemkot Ternate akan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PAD.
“Laporkan secara mingguan, dan kita akan mengimplementasikan sistem digitalisasi serta pengendalian pengawasan bagi petugas di lapangan,” ujar Tauhid Jumat, 14 Maret 2025.
Ia menambahkan, bahwa OPD yang tidak mampu mencapai target pendapatan akan segera dievaluasi dan digantikan.
“Terlebih lagi, dengan adanya efisiensi sekarang, tidak ada pilihan lain selain meningkatkan pendapatan,” tegasnya.





