
Halmaheranesia – Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, La Umar La Juma, meminta warga untuk tidak terprovokasi isu negatif menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Taliabu yang rencananya digelar pada 5 April 2025.
“Sebagai penyelenggara, Bawaslu Pulau Taliabu sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU,” ucap La Umar La Juma, Senin, 17 Maret 2025.
Ia mengaku, salah satu persiapan adalah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 500 juta.
Tak hanya Bawaslu, pihak terkait lain pun mendapatkan anggaran PSU, seperti KPU sebesar Rp 2,69 miliar, TNI Rp 550 juta, dan Polri sebanyak Rp 1,5 miliar.
Menurut La Umar, kontestasi politik merupakan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah dengan hati nurani.
“Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum di luar sana. Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama kami untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti,” tukasnya.
Ia meminta semua pihak menjadikan momentum ini sebagai kontestasi yang nyaman, damai, dan aman.
Selain itu, saat ini pihak KPU sudah bergerak menyukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS. KPU dalam waktu dekat ini merekrut anggota ad hoc untuk ditempatkan di setiap TPS.
Adapun 9 TPS yang melangsungkan PSU adalah:
1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat
2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut
3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat
4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara
5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede
6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan
8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.