Halmaheranesia – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membayar utang pembebasan lahan yang belum terbayarkan pada 2024.
Salah satu utang yang akan dilunasi adalah pembayaran lahan Landmark Kota Ternate senilai Rp 2 miliar.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan bahwa utang tersebut akan dibayarkan pada 2025 agar tidak lagi terbawa ke tahun berikutnya. Namun, pembayaran tetap menunggu persetujuan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Utang yang belum terbayar akan dibayar di tahun 2025 supaya tidak terbawa ke tahun depan,” ujar Tonny, Senin, 6 Januari 2025.
Di sisi lain, Tonny juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa lokasi yang direncanakan untuk pembebasan lahan, salah satunya di kawasan belakang Plaza Gamalama Modern.
“Kawasan itu memang harus dilakukan pembebasan lahan, tetapi saat ini belum ada anggaran,” pungkasnya.





