
Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam rangka membahas persoalan status lahan milik Polri yang terletak di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, kedua pihak berdiskusi terkait status hukum dan kepemilikan lahan yang saat ini menjadi perhatian bersama.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menjelaskan, lahan yang dimaksud merupakan bagian dari aset Polda Malut yang telah tercatat secara sah dan tengah dalam proses audit internal.
Ia menyebutkan, dalam hasil audit ditemukan adanya indikasi kehilangan sejumlah aset, termasuk lahan di kawasan Ubo-Ubo.
“Dari hasil audit, ditemukan beberapa aset yang hilang. Salah satunya tanah di kawasan Ubo-Ubo. Kita ingin cari solusi terbaik secara terbuka dan bijaksana,” ujar Kapolda.
Sebagai langkah awal penyelesaian, Kapolda menyampaikan rencana Polda Malut untuk menggelar pertemuan terbuka bersama tokoh adat, masyarakat setempat, serta para ahli di bidang hukum pertanahan.
“Upaya itu diharapkan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan konflik yang bersifat sensitif dan berdampak luas,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyatakan komitmen pemerintah kota untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian persoalan agraria tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah akan berada di tengah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait. Prinsipnya harus dialogis dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.
Reporter: Musmaulana