Halmaheranesia – Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, mengecam keras terhadap pengelolaan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) milik CV Kelfa Halsel Indonesia di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara.

Ia menilai praktik distribusi BBM yang tak menyentuh warga setempat sebagai bentuk ketidakadilan yang tak bisa dibiarkan.

“Ini sudah masuk kategori pengabaian terhadap hak rakyat. Warga sampai blokade APMS, itu bukan hal sepele. Artinya, ada masalah serius dalam sistem distribusi yang harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Fadila kepada halmaheranesia, Sabtu, 19 April 2025.

Fadila menilai, kejadian ini diduga ada indikasi kuat praktik mafia BBM di APMS tersebut. Sehingga keresahan warga yang hampir sebulan tak mendapat layanan BBM, terpaksa melakukan blokade.

Aksi blokade yang dilakukan warga Laromabati ini akibat kelangkaan BBM selama hampir satu bulan terakhir.

Menurut Fadila, tindakan warga bisa dipahami karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya diberikan oleh APMS.

“Rakyat tidak mungkin turun blokade kalau mereka masih dilayani dengan baik. Ini alarm keras bagi pemerintah daerah dan Pertamina agar segera bertindak,” ujarnya.

Fadila menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, DPRD akan menggunakan kewenangannya untuk memanggil seluruh pihak terkait, termasuk memeriksa legalitas dan pola distribusi BBM oleh APMS tersebut.

“Kalau terbukti bermain, cabut izinnya. Jangan jadikan BBM sebagai komoditas mainan untuk kepentingan pribadi, sementara masyarakat kecil sengsara,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *