02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Soal Lahan di Ngade, DPRD Ternate Pertanyakan Peran Camat dan Lurah

halmaheranesia
April 21, 2025 pada Kabar Daerah
Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlela Syarif. Foto (Andri R. Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Komisi III DPRD Ternate mempertanyakan peran pemerintah kecamatan maupun kelurahan terkait masalah pembukaan lahan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlela Syarif, mengatakan masalah banjir dan longsor akhir-akhir ini tidak terlepas dari pemanfaatan ruang atau lahan yang berlebihan. Sehingga kelurahan yang sebelumnya tidak berdampak, akhirnya menerima resiko dan akibatnya.

“Masa setingkat camat dan lurah tidak mengetahui bahwa wilayahnya ada pembukaan serta alih fungsi lahan secara masif yang justru punya konsekuensi terhadap tata ruang, apa peran mereka? Ini seperti ada pembiaran oleh pihak kelurahan,” ujar Nurlela, Senin, 21 April 2025.

Nurlela menambahkan, untuk menegakan aturan, pemerintah kelurahan harus diberikan training kembali agar mereka benar-benar perhatian terhadap wilayahnya.

Ia juga meminta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar intens berkomunikasi dengan kelurahan, sebab Kota Ternate punya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur terkait konservasi alam, hutan lindung, serta wilayah yang rentan terhadap masalah lingkungan.

“Kami berharap camat segera kumpulkan seluruh bawahannya di kelurahan masing-masing untuk memberikan ketegasan, edukasi, maupun sosialisasi tentang regulasi pemanfaatan tata ruang, dan lingkungan yang punya dampak berkepanjangan dirasakan oleh masyarakat, agar kita bisa meminimalisir kejadian yang sudah ada contohnya,” pungkasnya.

_____

Reporter: Andri R. Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU