Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengumumkan dengan resmi kebijakan strategis penghapusan pembayaran uang komite di seluruh SMA/SMK Negeri.

Kebijakan ini disampaikan langsung gubernur saat melepas ratusan peserta siswa jalan santai dan senam sehat dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Landmark Ternate, Minggu, 27 April 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekprov Samsuddin Abdul Kadir, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abubakar Abdullah, Kepala Bappeda Sarmin Adam, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pendidikan adalah investasi terbesar untuk masa depan Maluku Utara.

“Kita ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya tambahan. Karena itu, mulai bulan ini, uang komite di sekolah negeri sudah tidak perlu dibayar lagi,” tegasnya.

Ia meminta siswa untuk tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga membangun karakter dengan integritas, kepekaan sosial, dan semangat untuk memberi manfaat bagi sesama.

Menurutnya, kebijakan pembebasan uang komite ini juga akan diperluas ke sekolah swasta dan madrasah, yang akan dimulai pada bulan Juli 2025. Jika masih ditemukan pungutan di sekolah negeri, maka siswa dan orang tua diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah provinsi untuk membangun generasi emas Maluku Utara melalui pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *