Halmaheranesia – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani menggelar evaluasi kinerja terhadap unit buruh Loka Rakyat pada Rabu, 14 Mei 2025.

Evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah mandor dan pengurus sebagai respons terhadap maraknya aktivitas buruh liar di pelabuhan tersebut.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani, Irfan M. Saleh, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah tegas menanggapi ulah oknum buruh yang bertindak sewenang-wenang tanpa koordinasi dengan Koperasi TKBM.

“Beberapa waktu lalu, ada buruh liar yang mengatasnamakan Koperasi TKBM dan meminta bayaran kepada penumpang dengan alasan akan disetorkan ke ketua buruh. Saya tegaskan, hal itu tidak benar dan tidak pernah ada setoran seperti itu,” kata Irfan.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena pelakunya tidak memiliki identitas jelas dan membawa nama lembaga secara sepihak.

“Sampai sekarang, identitas oknum tersebut tidak jelas. Kami tidak tahu dia masuk ke lembaga buruh mana. Yang pasti, dia tidak terkait dengan Koperasi TKBM,” tegasnya.

Irfan menjelaskan bahwa seluruh buruh di bawah naungan Koperasi TKBM telah mendapatkan pengarahan dan pembekalan sebelum bekerja, termasuk pemberian atribut lengkap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami pastikan semua buruh resmi sudah menjalankan aktivitasnya sesuai SOP,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh buruh di bawah binaan Koperasi TKBM untuk tidak menyalahgunakan nama lembaga demi kepentingan pribadi. Tindakan seperti itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi TKBM.

“Kami telah melakukan rapat internal dan memberikan penegasan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *