Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, kepada Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, yang didampingi Ketua DPRD Kota Ternate, dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam catatan BPK RI Perwakilan Maluku Utara, opini WTP yang diterima Pemerintah Kota Ternate tahun ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat WTP ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini diterima secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia mengaku, meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, namun masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK untuk segera ditindaklanjuti.
“Catatan yang diberikan misalnya mengenai belanja modal, honor pegawai, dan perjalanan dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian opini WTP ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lebih tepat sasaran, efisien, dan berhati-hati ke depannya.
“Catatan-catatan ini akan kami perhatikan dan tindaklanjuti. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentu ada hal-hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek tata kelola keuangan,” pungkasnya.





