
Halmaheranesia – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 28 April 2025 antara Komisi III DPRD Maluku Utara dan Dinas PUPR terungkap adanya kenaikan anggaran Dinas PUPR Maluku Utara pada Tahun Anggaran 2025, dari semula Rp 273 miliar menjadi Rp 341 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menjelaskan kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil dari proses efisiensi anggaran dan pergeseran beberapa kegiatan dari dinas lain ke Dinas PUPR.
“Ada sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung kantor Disnakertrans dan Dishub yang dialihkan ke Dinas PUPR. Selain itu, perencanaan proyek-proyek strategis seperti penanganan Kali Oba juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2025,” jelas Merlisa.
Meski anggaran meningkat, kata Merlisa, hingga saat ini sebagian besar proyek fisik tersebut belum masuk tahap tender.
“Menurut informasi dari Dinas PUPR dalam rapat tadi, seluruh paket pekerjaan masih menunggu proses tender, yang terhambat karena adanya rencana efisiensi anggaran tahap kedua,” ujarnya.
Dengan kenaikan anggaran sebesar Rp 68 miliar, penting bagi Dinas PUPR untuk mempercepat realisasi program kerja agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
“Kami mendorong agar segera dilakukan tender dan pelaksanaan kegiatan, supaya tidak ada keterlambatan pembangunan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.