02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

DPRD Malut Soroti Masalah PT STS di Halmahera Timur

halmaheranesia
April 29, 2025 pada Kabar Daerah
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mursid Amalan. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mursid Amalan, menyoroti masalah dugaan penyeborotan lahan oleh PT Sambaki Tambang Sentosa (STS).

Anggota DPRD dapil Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Tidore Kepulauan itu menyebutkan, PT STS diduga menyerobot lahan milik warga di wilayah Buli, Halmahera Timur.

Mursid mengatakan, konflik antara perusahaan tambang dengan warga telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang memihak kepada warga.

“Masalah antara PT STS dan masyarakat Buli bukan hal baru. Inti persoalannya adalah perusahaan telah menyerobot lahan warga namun enggan membayar ganti rugi,” ucap Mursid, Selasa, 29 April 2025.

Ia menilai sikap perusahaan tidak bertanggung jawab. Apalagi setiap kali adanya aksi protes dari warga, perusahaan cenderung lepas tangan dan membiarkan warga berhadapan langsung dengan aparat keamanan.

“Sudah ada warga yang ditangkap. Bahkan kemarin terjadi bentrokan yang menyebabkan korban luka-luka. Sangat disayangkan, negara seolah absen dalam melindungi hak rakyat,” ujar Mursid.

Ia menegaskan, penyelesaian sebenarnya sangat sederhana, seperti membayar hak-hak warga.

“Saya sudah ikut mengawal persoalan ini sejak masih menjadi anggota DPRD Halmahera Timur. Perusahaan masuk ke lahan milik warga bahkan tanah adat, tapi enggan membayar ganti rugi. Kalau perusahaan mengklaim sudah membayar, maka harus ada identifikasi ulang,” jelasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU