Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas menyusul capaian tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di atas 80 persen. Peluncuran ini berlangsung Gamalama Ballroom, Bella Hotel Ternate, Selasa, 17 Juni 2025.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan pencapaian ini berkat kolaborasi antara pemprov, pemda kabupaten/kota, serta dukungan proaktif BPJS Kesehatan di seluruh tingkatan.
“Dengan semangat kolaborasi dan melayani, kita berhasil mencapai UHC Prioritas. Namun jangan berhenti di seremoni. Pelayanan harus cepat, mudah, dan nyaman. UHC bukan soal status, tapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya,” tegas Sherly.
Ia menyatakan, mulai Juli mendatang, Pemprov akan membenahi sistem informasi manajemen rumah sakit. Mulai dari pemesanan obat, laporan dokter, hingga arus keuangan akan diintegrasikan secara digital agar pelayanan lebih maksimal.
Sherly juga menyoroti rendahnya cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Malut. Ia meminta seluruh kepala daerah mencari tahu kendala di lapangan dan segera meningkatkan cakupan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Bupati dan wali kota harus cari tahu apa kendalanya. Kalau PKG rendah, kita harus evaluasi. Ini tugas kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun menyebutkan, Maluku Utara menjadi provinsi ke-15 yang menjalankan UHC Prioritas dengan capaian signifikan.
“Hingga Juni ini, cakupan kepesertaan di Malut telah mencapai 98 persen, dan tingkat keaktifan melebihi 80 persen. Ini melampaui rata-rata nasional yang masih 77 persen,” ujarnya.
David berharap, seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
“Program JKN hadir untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, bukan beban. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan ini secara merata,” pungkasnya.





