Halmaheranesia – Proses pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Ternate masih menunggu kelengkapan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, menyampaikan bahwa pencairan akan langsung dilakukan saat seluruh SPM diterima.
“Kalau SPM dari OPD sudah masuk, langsung kita proses pembayarannya. Saat ini masih menunggu beberapa OPD yang belum menyampaikan,” ujar Abdullah, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 mencapai Rp24 miliar. Besaran yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan gaji pokok.
“Anggarannya sudah siap. Hanya saja, kadang ada kendala teknis seperti jaringan saat pembuatan SP2D. Tapi jika tidak ada gangguan, langsung dibayarkan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru.





