02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Hmmm… Mobil Dinas di Ternate Malah Gunakan Plat Mati Pajak

halmaheranesia
Juli 8, 2025 pada Kabar Daerah
Mobil dinas di DPRD Kota Ternate. Foto (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Plat mobil dinas milik Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, diketahui telah melewati masa aktif atau mati pajak.

Pantauan halmaheranesia, meski masa berlaku plat dengan nomor 8 itu telah habis, mobil dinas tersebut masih digunakan untuk keperluan kedinasan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh administrasi untuk memperpanjang masa berlaku dan menerbitkan plat baru. Namun, proses tersebut belum bisa dilakukan karena dokumen BPKB belum tersedia.

“Hasil koordinasi dengan Kepala Bagian Keuangan dan Bidang Aset, ada beberapa aset mobil DPRD yang BPKB-nya sedang dalam proses pengurusan, termasuk mobil dinas pimpinan DPRD,” kata Aldhy, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, seluruh BPKB kendaraan dinas DPRD dipegang oleh Bidang Aset. Namun, sebagian di antaranya dilaporkan hilang sehingga perlu diurus ulang terlebih dahulu.

Aldhy mengaku, beberapa minggu lalu, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara untuk memperpanjang BPKB.

“Pada prinsipnya, dari sekretariat tidak ada masalah. Kami hanya menunggu hasil dari Bidang Aset, karena untuk memperpanjang plat nomor mobil dinas, syarat utamanya adalah BPKB, dan itu ada di Bidang Aset,” pungkasnya.

_______

Reporter: Andri R. Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU