Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota. Masing-masing daerah menerima alokasi sebesar Rp 15 miliar.

“Sesuai hasil rakor bulan April kemarin, masing-masing DBH kabupaten/kota dianggarkan Rp 15 miliar dan itu sudah terbayarkan,” kata Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, usai menghadiri kegiatan Pramuka Siaga di Lapangan Sasadu Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Minggu, 20 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu juga, Sherly menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Karena itu, ia membuka ruang bagi masyarakat Maluku Utara untuk menyampaikan aspirasi, termasuk dalam proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Silakan masyarakat Maluku Utara menyampaikan aspirasinya. Saya hanya menjalankan amanah sebagai perpanjangan tangan dari pusat,” jelasnya.

Ia juga menanggapi munculnya penolakan terhadap DOB Sofifi yang disuarakan oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tidore. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi.

“Ini negara demokratis, jadi semua pendapat saya hargai, selama disampaikan dengan baik dan sopan,” ujarnya.

Meski begitu Sherly menegaskan, seluruh kebijakan yang dijalankan pemerintah provinsi ditujukan demi kepentingan rakyat Maluku Utara secara keseluruhan.

“Pada akhirnya, semua yang kami lakukan adalah untuk kepentingan rakyat Maluku Utara, sebanyak 1,3 juta jiwa,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Pemprov Malut akan terus berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan hingga ke seluruh daerah, termasuk melalui kebijakan pemekaran wilayah dan penguatan pelayanan publik.

“Pemerintah provinsi akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk semua daerah,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *