02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

DPRD Ternate Minta Pemkot Tertibkan Galian C

halmaheranesia
Juli 21, 2025 pada Kabar Daerah
Ketua Komisi III DPRD Ternate, M. Syaiful. Foto. (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Komisi III DPRD Ternate meminta kepada pemerintah kota untuk menertibkan izin aktivitas Galian C di wilayah Kota Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Ternate, M. Syaiful, mengatakan seringkali izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya berkaitan dengan penyiapan lahan, baik perumahan, perkebunan maupun pertanian.

“Tapi yang terjadi di lapangan justru berkepanjangan, sehingga berubah menjadi pertambangan Galian C,” ujar Syaiful, Senin, 21 Juli 2025.

Syaiful menegaskan, jika memang izinnya tidak sesuai berdasarkan perkembangan atau jangka waktu yang sudah ditentukan serta di luar dari kebiasaan yang sudah mengarah pada galian, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan penertiban dan pemberhentian aktivitas.

“Kebanyakan izin yang dimasukan ini soal penyiapan lahan. Kalau mereka minta izin penyiapan lahan pasti pemerintah berikan, yang penting memenuhi regulasi, hanya saja lemahnya pengawasan sehingga aktivitasnya mengarah ke Galian C,” kata Syaiful.

Menurutnya, ada beberapa lokasi di Ternate yang menjadi perhatian mereka terkait Galian C tersebut, namun aktivitas yang paling masif berada di Kelurahan Kalumata. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut ke dinas terkait untuk turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan.

“Dalam pengawasan, jangan jadikan anggaran sebagai alasan, terkecuali kita bicara operasionalnya, itu barangkali butuh anggaran, tapi sebenarnya pengawasan itu sebuah kewajiban, jadi pemerintah harus turun awasi, jangan ada alasan,” pungkasnya.

____

Reporter: Andri R. Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU