
Halmaheranesia – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar dialog publik yang bertema, “Nasionalisme di Era Digital: Antara Viralitas dan Arti Kemerdekaan” pada Kamis malam, 14 Agustus 2025.
Dialog yang dilaksanakan di Kedai Mambo, Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, menghadirkan dua narasumber , yakni Dr. Syahrir Ibnu, selaku akademisi Fakultas Ilmu Budaya dan M. Hasan Basri S.H., M.H, praktisi hukum.
Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, menyebutkan menjelang HUT ke-80 RI banyak fenomena berkibarnya bendera one piece yang menurut sebagai orang adalah bentuk protes terhadap kebijakan dari rezim. Namun, ada yang menganggap bahwa ini adalah bentuk penghinaan terhadap merah putih.
“Diskusi kali ini memaknai arti kemerdekaan sesungguhnya dan viralnya bendera one piece yang dianggap sebagai orang adalah makar,” ucap M. Fatahuddin.
Dalam kesempatan itu, Dr. Syahrir Ibnu mengatakan, pemerintah bereaksi berlebihan terhadap aksi pengibaran bendera bergambar one piece oleh masyarakat. Menurutnya, aksi tersebut hanyalah bentuk ekspresi dan protes terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
“Alih-alih mempersoalkan hal itu, pemerintah disarankan untuk lebih memfokuskan perhatian dan sumberdaya pada penyelesaian berbagai masalah mendesak, terutama isu-isu ekologi dan masalah lainnya yang dianggap lebih substansial. Maluku Utara belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan, contohnya 11 masyarakat adat yang ditangkap akibat mempertahankan ruang hidup dan lingkungan yang sehat,” tegas Syahrir Ibnu.
Sementara itu, M. Hasan Basri menyebutkan, pengibaran bendera one piece tidak bisa dikatakan sebagai tindakan makar atau suatu tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana, sebab dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tenteng bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, ditegaskan dalam pasal 21 ayat 2, bahwa bendera negara dibuat lebih besar dan lebih tinggi dari bendera lainnya.
Ia menjelaskan, hal itu bisa dilihat saat pengibaran bendera one piece tidak lebih tinggi dari bendera negara. Artinya tidak bisa dimaknai sebagai tindakan makar atau tindak pidana. Sebab pengibaran bendera one piece adalah simbol ketidakpercayaan kepada pemerintah dan bentuk protes terhadap pemerintah.
“Pengibaran bendera one piece merupakan gaya atau cara masyarakat peduli dan cinta atas negara. Ini juga cara masyarakat memprotes kebijakan yang kolot oleh pemerintah, sebab ruang ekspresi serta ruang kritik dibungkam. Maka dari itu, pengibaran bendera one piece ini adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang kolot dan cara masyarakat peduli bangsa ini,” ujar M. Hasan Basri.
Di sisi lain, Sekertaris Jenderal BEM Unkhair, Mustadin Togubu, mengklaim bahwa dialog ini tidak hanya sebagai respons soal arti kemerdekaan, tapi ruang silahturahmi pengurus BEM Unkhair dan ketua-ketua BEM fakultas se-Unkhair.
“Kegiatan ini adalah upaya pra konsolidasi untuk merespons 11 pejuang lingkungan yang ditangkap. Kami juga punya komitmen dengan teman-taman BEM SI Pusat untuk sama-sama juga mendorong soal masalah ini untuk disuarakan di nasional,” pungkas Mustadin Togubu.