Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Aula Nuku, kantor gubernur, Senin, 25 Agustus 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Tim Penilai Kinerja PNS.

Sherly menegaskan, pelantikan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam enam bulan terakhir.

“Produktivitas menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan hari ini,” ujar Sherly.

Ia mengingatkan, bahwa jabatan kepala daerah bersifat politis dan terbatas waktunya, sehingga dibutuhkan aparatur yang tanggap dan bekerja cepat.

Menurut dia, pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi 591 ASN, di mana hanya 200 yang melampaui passing grade.

“Bagi ASN yang ingin meniti karier lebih baik, bekerjalah disiplin dan proaktif. Jangan manipulatif. Saya akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi,” tegas Sherly.

Ia juga mendorong ASN aktif mengikuti bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan.

“Bekerjalah dengan orientasi hasil. Output-nya harus jelas, untuk rakyat Maluku Utara,” tutupnya

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *