Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya mengawal proses hukum terhadap 11 warga Maba-Sangaji, Halmahera Timur, yang kini tengah menjalani proses peradilan.
Hal ini disampaikannya saat menemui massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Ternate, Senin, 1 September 2025.
Sherly menegaskan, dirinya telah berdialog dengan pihak kejaksaan untuk memastikan agar penanganan perkara warga Maba-Sangaji dilakukan secara adil, transparan, dan mempertimbangkan seluruh aspek kemanusiaan.
“Itu sudah masuk wilayah hukum. Intinya, saya menghormati proses hukum yang berlangsung. Saya sudah berdialog dengan kejaksaan untuk mempertimbangkan semua hal agar mereka bisa mendapatkan keringanan. Saya ingin memastikan proses hukum bagi 11 warga Maba-Sangaji berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Selain isu hukum, mahasiswa juga menyoroti keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai merugikan masyarakat. Gubernur menjawab bahwa kewenangan pemberian izin berada di Kementerian ESDM, namun berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat.
“Masalah perizinan IUP sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian ESDM, namun semua aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Diketahui, kehadiran Gubernur didampingi Wakil Gubernur, Ketua DPRD Maluku Utara, Wali Kota Ternate, serta jajaran Forkopimda.





