Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diisi pejabat yang berkompeten. Sedikitnya tiga dinas masuk daftar penggabungan demi efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsudin A. Kadir, menyebutkan, tiga OPD tersebut yakni Dinas Kehutanan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian.
“Kalau mau perampingan, tentu ada OPD yang digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, nanti diputuskan oleh gubernur,” kata Samsudin, Rabu, 17 September 2025.
Ia mengaku, rencangan perampingan itu sudah dibahas di Biro Organisasi dan menunggu arahan gubernur. Pemprov juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dari total 45 OPD, ditargetkan jumlahnya bisa dipangkas menjadi 35.
Menurut Samsudin, langkah ini penting untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja, sekaligus memaksimalkan kinerja aparatur.
“Kalau OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Dengan struktur ramping, kinerja lebih terarah dan efisien,” jelasnya.
Terkait pejabat yang terdampak, Pemprov menegaskan akan melakukan penataan SDM secara hati-hati melalui uji kompetensi. Dengan begitu, pimpinan OPD nantinya dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Posisi yang digabung tidak otomatis menghilangkan hak atau jabatan. Akan ada penataan dan uji kompetensi, prosesnya dilakukan bertahap,” pungkasnya.





