02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Gelar Rakor, BPJB Malut Bahas Survei Penilaian Integritas KPK RI 2025

halmaheranesia
Agustus 27, 2025 pada Kabar Daerah
BPJB Malut membahas Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI 2025. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun ini kembali mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Menindaklanjuti agenda tersebut, Inspektorat dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pertemuan membahas rencana aksi pemenuhan dokumen SPI. Menurut Diah Islamiatu Mokodompit, admin SPI KPK, terdapat tiga poin utama yang harus dipenuhi BPBJ, yakni: Rencana aksi dimensi transparansi integritas pegawai, Keadilan layanan dan pengelolaan barang/jasa, Pengelolaan anggaran.

BPBJ dituntut memenuhi prinsip dasar pengadaan — efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel — melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan yang cermat.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali, menegaskan seluruh OPD terkait segera menyampaikan dokumen pemenuhan rencana aksi sebelum batas waktu. “Semua dokumen wajib dimasukkan,” tegasnya.

Rapat turut dihadiri Nany Pakaya (Inspektur Pembantu Khusus/IrbanSus), Diah Islamiatu Mokodompit (Admin SPI KPK), dan Iksan M. Saleh (Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi BPBJ Malut).

Menurut Irbansus Nany Pakaya, SPI KPK bertujuan memetakan risiko korupsi, menilai efektivitas upaya pencegahan, mengukur integritas instansi pemerintah, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola dan sistem antikorupsi.

Dokumen yang belum dipenuhi dapat disampaikan ke admin SPI KPK paling lambat minggu pertama September 2025. Selain itu, seluruh penerima layanan juga diminta mengisi survei melalui barcode yang disediakan di BPBJ Malut.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU