Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, mengingatkan secara tegas seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut agar meninggalkan praktik korupsi.
Peringatan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (PERINTIS) 2025 dan pengukuhan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Malut di Muara Hotel, Ternate, Senin, 29 September 2025.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya merugikan rakyat secara masif, baik jangka pendek maupun panjang. Karena itu saya tegaskan, jangan sekali-kali ada ASN melakukan praktik korupsi,” tegas Sarbin dalam sambutannya.
Ia menyoroti, sejak dirinya menjabat, aksi-aksi demonstrasi masyarakat banyak menuntut dua isu besar, yakni pertambangan dan perilaku koruptif pejabat ASN. Hal itu, kata dia, harus menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan serius.
“Olehnya, seluruh pimpinan OPD dan ASN saya minta segera berubah. Tinggalkan pola lama yang koruptif. Kita harus melangkah dengan hati bersih dan sistem kerja yang transparan,” ujarnya.
Wagub juga menekankan agar forum PAKSI Malut yang baru dilantik benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan pencegahan korupsi.
“Kepada ketua dan pengurus PAKSI, saya minta kerja yang efektif dan berintegritas, bukan sekadar seremonial,” katanya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menegaskan pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama.
Ia menyebutkan sembilan nilai antikorupsi yang harus dipegang ASN, yakni Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
“Nilai-nilai ini harus terus ditanamkan. ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme agar tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 32 orang resmi dilantik menjadi PAKSI Malut melalui sesuai SK Gubernur Nomor 482/KPTS/MU/2024, serta 80 peserta lain mengikuti pelatihan PERINTIS untuk disiapkan sebagai penyuluh antikorupsi berikutnya.





