
Halmaheranesia – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membuat klarifikasi publik atau terbuka karena muncul organisasi yang memiliki nama serupa di Maluku Utara. Nama organisasi tersebut sedang beredar baru-baru ini.
Dinamisator JATAM di Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menjelaskan sehubungan dengan adanya penggunaan akronim JATAM, pihaknya perlu menyampaikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat:
“Akronim JATAM yang tercantum dalam dokumen dimaksud adalah singkatan dari ‘Jaringan Komunitas Peduli Lingkungan dan Pembangunan Maluku Utara’,” ucap Julfikar Sangaji, melalui siaran persnya, Senin, 29 September 2025.
“Akronim tersebut bukan merujuk pada organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang sudah lebih dulu dikenal di tingkat nasional dan di Maluku Utara atau Simpul JATAM Maluku Utara,” sambungnya.
Ia menyebutkan, dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap publik, lembaga, dan pemangku kepentingan tidak terkecoh dan dapat membedakan secara jelas kedua entitas yang memiliki kepanjangan serta latar belakang berbeda.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi salah pengertian. Atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih,” jelasnya.