
Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate melalui Sekretariat Dewan resmi menyerahkan 10 draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara untuk dilakukan proses harmonisasi.
Sepuluh draf Ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa dan Sastra Ternate, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Kearsipan, Ketertiban Umum.
Selanjutanya Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Penanggulangan Kemiskinan, Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Disabilitas, serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali menjelaskan, penyerahan 10 Ranperda tersebut adalah bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah sebelum dibahas bersama pemerintah kota dan DPRD.
“Proses ini penting agar setiap pasal dan substansi Ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Aldy.
Aldy menjelaskan, sebelum diserahkan ke Kemenkumham, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah menggelar rapat internal pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah Ranperda yang merupakan inisiatif lembaga DPRD.
“Ranperda yang diajukan kali ini berasal dari inisiatif Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi I, II, dan III, maupun Bapemperda,” jelas Aldhy.
Menurutnya, pada tahap pertama masa sidang ini, terdapat enam Ranperda yang akan diajukan, tiga di antaranya Ranperda inisiatif pemerintah dan tiga lainnya inisiatif DPRD.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Ternate, ada tiga Ranperda inisiatif pemerintah yang sudah siap diajukan untuk dibahas bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi selesai, Kanwil Kemenkumham akan mempresentasikan hasil harmonisasi kepada DPRD. Presentasi itu akan memuat narasi, substansi, serta aturan pendukung yang menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda.
“Tahapan berikutnya, hasil harmonisasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disampaikan dan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” pungkasnya.
______
Reporter: Andri R Mansur