Halmaheranesia – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara mencatat perekonomian tumbuh mencapai 32,09 persen (yoy) pada Triwulan II Tahun 2025. Angka ini menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi di Indonesia.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menjelaskan bahwa lonjakan pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh ekspansi industri pengolahan dan pertambangan, terutama pada subsektor hilirisasi nikel dan mineral lainnya.

Ia menjelaskan, aktivitas industri ini turut mendongkrak nilai ekspor daerah yang menembus USD 0,99 miliar sepanjang periode tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara didorong oleh kinerja industri pengolahan dan pertambangan yang terus meningkat seiring implementasi kebijakan hilirisasi. Peningkatan ekspor menunjukkan daya saing dan produktivitas daerah dalam rantai pasok global,” ungkap Sakop dalam kegiatan media briefing “Torang Pe APBN” edisi Oktober 2025.

Ia mengaku, selain sektor pengolahan dan pertambangan, kinerja ekspor barang modal untuk pengolahan nikel dan bahan baku mineral pembangkit listrik tenaga panas bumi turut memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Sektor transportasi dan pergudangan juga mencatat kontribusi signifikan sebagai penunjang kegiatan industri dan logistik.

Menurut dia, di tengah pertumbuhan yang pesat, stabilitas ekonomi makro Maluku Utara tetap terjaga. Inflasi terkendali bahkan mencatat deflasi 0,17 persen, menandakan pasokan barang dan jasa yang stabil serta daya beli masyarakat yang relatif kuat.

Selain itu, kinerja ekonomi yang kuat juga berdampak positif pada indikator kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara naik menjadi 71,84, sementara angka kemiskinan turun menjadi 6,32 persen.

Meski demikian, Sakop mengingatkan, pertumbuhan tinggi tersebut masih menyisakan tantangan ketimpangan sosial dan ketenagakerjaan.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik menjadi 4,26 persen dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang masih rendah, hanya 1,11 persen. Rasio gini juga meningkat menjadi 0,299. Ini artinya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih perlu disertai kebijakan pemerataan manfaat dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Dari sisi fiskal, APBN regional Maluku Utara juga menunjukkan kinerja kuat sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menambahkan, hingga akhir September 2025, pendapatan negara mencapai Rp 3,18 triliun atau 95,65 persen dari pagu, tumbuh 72,56 persen (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 1,21 triliun, dengan sektor transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang utama.

Sementara di sisi belanja, realisasi mencapai Rp 11,72 triliun dari pagu Rp 17,47 triliun, dengan kebijakan efisiensi pada belanja pemerintah pusat. Meskipun mengalami kontraksi, Sakop menegaskan bahwa alokasi belanja tetap diarahkan untuk mendukung produktivitas dan mendorong investasi berkelanjutan.

“Pertumbuhan tinggi berbasis sumber daya alam harus diimbangi dengan upaya memperluas manfaat ekonomi, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta menjaga keseimbangan sosial dan ekologis,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *