Halmaheranesia – Pemutaran karya musik tradisi Arababu Madadi yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan menjadi momentum penting melestarikan budaya Maluku Utara.

Acara ini yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Fachrudin Tukuboya, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, mewakili Kepala BPK Wilayah XXI Iwuilani, para pelaku seni, komunitas budaya, serta masyarakat Kota Ternate itu berlangsung di kawasan Cagar Budaya Benteng Oranje, Sabtu malam, 8 Nobember 2025.

Seniman sekaligus program manager, Hasan Ali atau dikenal dengan Ata deng Kofia, menjelaskan Arababu adalah alat musik berdawai yang berasal dari Timur Tengah dan kini hanya diproduksi secara tradisional di Ternate.

“Kami merangkai, merakit, hingga memainkan Arababu dengan bantuan maestro lokal. Dari membakar tempurung, melubangi, hingga menyusun senar, prosesnya rumit, namun menghasilkan bunyi khas,” ujarnya.

Fachrudin Tukuboya menegaskan pentingnya pelestarian musik tradisional sebagai bagian dari penguatan identitas nasional.

“Program fasilitasi kebudayaan ini merupakan langkah nyata pemerintah memperkuat identitas nasional melalui warisan lokal. Pertunjukan seperti Arababu Madadi harus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, seniman, dan akademisi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen mendukung pembinaan bagi seniman muda serta mendorong kota-kota lain di Maluku Utara meniru model pembinaan budaya yang telah dilakukan di Ternate.

Mewakili Kepala BPK Wilayah XXI, Iwuilani, menambahkan Arababu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Ternate.

Ia menjelaskan, melalui program fasilitasi pemajuan kebudayaan tahun 2025, BPK mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk mendukung 30 komunitas dan perseorangan, termasuk 25 kelompok di Kota Ternate.

Sementara itu, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas seniman, dan lembaga akademik terus diperkuat.

Ia menekankan pentingnya pencatatan nilai-nilai filosofis karya tradisional dalam bentuk publikasi ilmiah serta pengembangan musik tradisional melalui kolaborasi dengan genre modern.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga dan mempromosikan warisan budaya, baik dalam bentuk aslinya maupun dalam bentuk kolaborasi modern yang tetap menjaga nilai tradisi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *