Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi energi, sekaligus mendorong sektor industri meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui peninjauan SPBU Batu Anteru serta agen minyak tanah dan LPG di kawasan Mangga Dua, Kota Ternate, Rabu, 9 September 2026, yang dipimpin Plt. Kepala Disperindag Malut M. Ronny Saleh bersama jajaran.
Ronny mengatakan, pengawasan merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan energi nasional, dengan fokus pada ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan ketepatan sasaran pemanfaatan energi, khususnya komoditas yang mendapat pengaturan pemerintah.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung ketahanan energi nasional. Yang perlu kita pastikan adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Ronny.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya melihat stok di lapangan. Pemerintah juga membutuhkan data kebutuhan energi yang akurat sebagai dasar pengendalian distribusi dan perumusan kebijakan.
Karena itu, Disperindag berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan kebutuhan dan distribusi energi, termasuk solar, Pertalite, dan minyak tanah.
“Data penggunaan energi di setiap wilayah penting untuk melihat kebutuhan riil, pola distribusi, dan potensi persoalan di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas industri di Maluku Utara mendorong kebutuhan energi yang semakin besar. Kondisi tersebut, kata Ronny, perlu diikuti dengan peningkatan efisiensi energi dan diversifikasi sumber energi.
“Perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Maluku Utara kami dorong untuk mengedepankan prinsip industri hijau. Energi harus dikelola secara efisien dan ke depan pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ronny mengakui penggunaan energi konvensional, termasuk batu bara, masih menjadi bagian dari kebutuhan industri. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap sesuai ketentuan, sembari mendorong penerapan teknologi yang lebih efisien serta peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
“Sudah ada beberapa perusahaan yang mulai memanfaatkan energi baru terbarukan, tetapi porsinya masih relatif kecil. Ke depan, kami akan terus mendorong agar pemanfaatan EBT semakin berkembang,” pungkasnya.





