Halmaheranesia – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menanggapi wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembiayaan retribusi parkir. Baginya, alasan pemotongan gaji untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan menjadi solusi.
Rizal mengatakan, wacana DPRD terkait usulan pemotongan gaji ASN tidak tepat sasaran dan tidak harus dilakukan. Sebab akan menggangu hak para ASN.
“Jujur saja, itu tidak bisa dilakukan. Meskipun ini baru wacana. Tapi yang namanya gaji punya aturan sendiri. Jadi satu rupiah pun tidak boleh kita potong,” tegas Rizal, Senin, 24 November 2025.
Menurut dia, gaji ASN menjadi hak bagi setiap ASN, kecuali pada hal lain, misalnya ASN punya akad dengan perbankan atau kredit yang lain yang di dalamnya disepakati oleh kedua belapihak.
“Itupun akan tetap dilihat. Jadi kalau kita ingin mengambil hak ASN dengan sepihak dan merealisasikan, wah itu sangat tidak bisa,” jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk meningkatkan PAD, khususnya pada retribusi parkir, bisa digunakan skema atau rencana lain yang tidak harus mengorbankan hak ASN.
“Saya pikir hitungan DPRD memang rasional. Dengan memotong hak setiap ASN per bulan misalnya Rp 50 ribu. Tapi itu akan menjadi ancaman bagi ASN. Kita bisa cari jalan lain,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faisal Badaruddin mengatakan, skema pemotongan bukan pada gaji, tapi pada TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Skemanya nanti, kata Faisal, akan diberikan stiker retribusi yang disediakan pihak Dishub untuk diberikan ke ASN.
“Stiker itu digunakan dalam satu tahun. Tapi nanti akan diidentifikasi lebih dalam berapa jumalh kendaraan yang dimiliki ASN,” katanya.
Meski begitu, menurut dia, ini baru menjadi wacana di lintas DPRD dan pemerintah melalu Dishub.
“Tindaklanjutnya akan dibahas kemudian,” pungkasnya.





