Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate memastikan sebanyak 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu jenjang S1 akan mulai bertugas pada 1 Desember 2025 mendatang.
Mereka akan resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menandatangani perjanjian kerja pada tanggal tersebut.
Selain jenjang S1, Pemkot juga menetapkan 2.267 PPPK Paruh Waktu jenjang D3 serta 1 orang dari jenjang SMA yang ikut dalam skema pengangkatan tahun ini. Seluruhnya disiapkan untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai wilayah kerja.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu, yang besarannya mengacu pada gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Gaji mulai diterima pada 1 Desember. TAPD sementara merampungkan besaran anggaranya,” katanya.
Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan pada unit kerja masing-masing, sekaligus berpotensi dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan, terutama OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung strategi peningkatan PAD daerah,” jelasnya.
Meski baru diangkat, sebagian besar tenaga ini diketahui telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
“Semangat dan pengalaman mereka kami dayagunakan untuk memperkuat pelayanan dan mendongkrak PAD,” katanya.
Ia menambahkan, dengan naiknya status menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh pegawai akan tunduk pada ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Pemkot berharap perubahan status ini dibarengi peningkatan etos kerja, kedisiplinan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemkot Ternate menyiapkan alokasi PPPK Paruh Waktu untuk dua program nasional, yakni Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih
“Di Koperasi akan ditempatkan sebanyak lima orang, begitu juga Sekolah Rakyat,” pungkasnya.





