Halmaheranesia – Kota Ternate kembali mencatat prestasi membanggakan setelah berhasil menembus Zona Hijau dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025.
Ternate menempati posisi kedua di Maluku Utara dengan capaian 87,7 persen, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 80 persen.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan, penilaian MCP KPK dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIT. Proses penilaian mencakup delapan area intervensi yang menjadi fokus KPK dan seluruhnya berjalan lancar.
“Saya bersama beberapa pimpinan OPD ditugaskan langsung wali kota untuk melakukan verifikasi data yang kami unggah dalam aplikasi JAGA milik KPK. Dari delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, anggaran, barang dan jasa, pelayanan publik, APIP, manajemen ASN, barang milik daerah, hingga OPD, semuanya berhasil diverifikasi dengan baik,” jelas Rizal.
Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan adanya lonjakan capaian dari sebelumnya sekitar 57 persen menjadi 87,7 persen pada tahun ini. Dengan nilai tersebut, Ternate berada di posisi kedua zona hijau, tepat di bawah Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mencatat capaian 89 persen.
Rizal menegaskan, keberhasilan bagian dari hasil kerja keras seluruh tim OPD yang telah mendukung penyediaan data, serta komitmen kuat Wali Kota Ternate dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi.
“Kerja ini adalah kerja tim. Nilai 87,7 persen ini belum final karena masih ada waktu hingga besok. Kami masih berpeluang meningkat dan bisa menyalip Provinsi di peringkat pertama,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekda Rizal Marsaoly selaku Ketua TPAD bersama seluruh OPD yang telah bekerja maksimal untuk memastikan verifikasi berjalan sempurna.
“Ini merupakan kerja keras bersama. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang,” kata Wali Kota.





