Halmaheranesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp26,99 miliar dibandingkan target yang ditetapkan sebelumnya.
Proyeksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, Sidang ke 9, Masa Persidangan ke-III Tahun 2026 tentang Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026.
Tauhid mengatakan, pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp961.835.899.471,00. Setelah dilakukan penyesuaian dalam perubahan APBD kini menjadi Rp988.830.793.471,00.
Ia menyebut terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp26.994.894.000,00 atau meningkat 2,81 persen dari target sebelumnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut mencerminkan perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang perlu diakomodasi dalam perubahan anggaran.
Hal itu sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Ternate dalam menyesuaikan kapasitas fiskal dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
“Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp159.694.180.000,00,” ujar Tauhid
PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp102.028.180.000, Retribusi Daerah Rp40.259.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp3.570.000.000, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp13.837.000.000.
Menurut Tauhid, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp795.141.719.471,00 menjadi Rp820.704.892.971,00. Nilai tersebut bertambah Rp25.563.173.500,00 atau meningkat 3,21 persen.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat naik dari Rp698.515.875.000,00 menjadi Rp710.134.743.000,00. Sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah meningkat dari Rp96.625.844.471,00 menjadi Rp110.570.149.971,00.
Selain itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami penyesuaian dari Rp7.000.000.000,00 menjadi Rp8.431.720.500,00 atau bertambah Rp1.431.720.500,00.
Dari sisi Belanja Daerah Kota Ternate juga mengalami peningkatan. Yang semula dialokasikan sebesar Rp958.835.899.471,00, setelah perubahan menjadi Rp987.516.426.378,00. Artinya, terdapat penambahan belanja sebesar Rp28.680.526.907,00 atau meningkat 2,99 persen.
Tauhid mengatakan, penambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas dan kemampuan fiskal daerah.
Ia menjelaskan, Belanja Operasi meningkat dari Rp918.384.352.150,00 menjadi Rp929.336.141.565,00 atau bertambah Rp10.951.789.415,00.
“Belanja Modal naik cukup signifikan dari Rp33.451.547.321,00 menjadi Rp50.981.183.813,00. Nilai tersebut mengalami penambahan sebesar Rp17.529.636.492,00 atau 52,40 persen,” jelasnya.
Sementara, lanjutnya, Belanja Tidak Terduga meningkat dari Rp7.000.000.000,00 menjadi Rp7.199.101.000,00 atau bertambah Rp199.101.000,00.
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang dalam kondisi surplus sebesar Rp1.314.367.093,00.
Tauhid menyampaikan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal daerah. Pengelolaan keuangan daerah disebut tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Menurutnya, setiap penyesuaian melalui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, perubahan kebijakan anggaran ini diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya.





