Halmaheranesia – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. H. Chasan Boesorie (RSCB), Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu, 23 September 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk melihat secara langsung perkembangan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dalam mendukung peningkatan mutu layanan.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, berdiskusi bersama Plt. Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesorie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., beserta jajaran rumah sakit. Pembahasan antara lain mencakup pengembangan kapasitas pelayanan, transformasi digital, serta upaya memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Paulus menyampaikan, peningkatan mutu layanan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Karena itu, proses pemetaan atau mapping pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengembangan layanan rumah sakit dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dalam proses mapping, terdapat peningkatan layanan dari tingkat madya menjadi utama untuk dua jenis pelayanan, yaitu jantung dan stroke. Sementara itu, terdapat 10 pelayanan yang diarahkan untuk mengalami peningkatan dari tingkat pelayanan yang ada saat ini,” ujar Paulus.

Selain peningkatan kapasitas pelayanan, transformasi digital juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Pemanfaatan teknologi di fasilitas kesehatan diharapkan dapat mendukung proses pelayanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi peserta JKN.

Paulus menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan sistem dan dukungan vendor dalam pengembangan layanan digital di rumah sakit. Berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan diharapkan dapat diminimalkan melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala.

Transformasi digital juga diharapkan dapat memberikan dampak bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Peserta JKN di daerah dengan keterbatasan akses pelayanan kesehatan dapat memperoleh kemudahan dalam memanfaatkan layanan digital, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.

Menurut Paulus, pemanfaatan Mobile JKN dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan ekosistem layanan JKN, sehingga peserta tidak hanya memperoleh informasi terkait kepesertaan, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai fitur layanan yang tersedia secara lebih mudah.

Di sisi lain, sinergi antara BPJS Kesehatan dan RSUD Dr. H. Chasan Boesorie juga menjadi perhatian dalam kunjungan kerja tersebut. Komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dinilai perlu terus dipertahankan agar berbagai kebutuhan pelayanan peserta JKN dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara BPJS Kesehatan dan RSUD H. Chasan Boesorie perlu terus dipertahankan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai hal terkait pelayanan peserta maupun penyelenggaraan Program JKN dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Paulus.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesorie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., menyampaikan pentingnya kolaborasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan pelayanan kepada peserta JKN.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk melalui koordinasi yang baik dalam aspek pelayanan, digitalisasi, maupun pengelolaan administrasi dan klaim.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai proses pembayaran klaim pelayanan kesehatan. Pembayaran klaim diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan kinerja pelayanan rumah sakit yang telah dijalankan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Chasan Boesorie diharapkan semakin memperkuat sinergi kedua pihak dalam menghadirkan pelayanan JKN yang bermutu, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara.

Melalui peningkatan mutu pelayanan, penguatan transformasi digital, serta komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh pengalaman pelayanan kesehatan yang semakin baik, termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *