02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Laporan FAJARU Ungkap Perempuan di Kawasan Tambang, Halteng, Terpapar Logam Berat

Iksan Muhamad
September 30, 2026 pada Ekologi
Ketua Komunitas FAJARU Maluku Utara, Hasma Nento, saat memaparkan laporan terkait kondisi perempuan di kawasan tambang di Halmahera Tengah. Foto (Iksan Muhammad/halmaheranesia)

Halmaheranesia — Penelitian FAJARU Maluku Utara menemukan paparan logam berat pada perempuan usia subur yang tinggal di empat desa di sekitar kawasan industri nikel dan PLTU Captive PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah.

Dari 20 perempuan berusia 18–50 tahun yang menjadi responden penelitian, sebanyak 17 orang atau 85 persen tercatat memiliki kadar arsenik (As) dalam urine di atas batas yang digunakan dalam penelitian. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode ICP-MS di Laboratorium Klinik Prodia Ternate.

Empat desa yang menjadi lokasi penelitian yakni Woekob, Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, dan Gemaf. Permukiman warga di wilayah tersebut berjarak sekitar 237 meter hingga 1,5 kilometer dari fasilitas industri.

Ketua Komunitas FAJARU Maluku Utara, Hasma Nento, mengatakan kadar arsenik tertinggi ditemukan pada salah satu responden dengan nilai mencapai 650,34 µg/L. Angka tersebut sekitar 19 kali lebih tinggi dari batas 35 µg/L yang digunakan dalam penelitian.

Selain arsenik, lanjut Hasma, FAJARU menemukan tiga dari 20 responden atau 15 persen memiliki kadar merkuri (Hg) dalam darah di atas batas yang digunakan, yakni masing-masing 15,00 µg/L, 11,60 µg/L dan 9,90 µg/L.

“Sementara seluruh responden memiliki kadar timbal (Pb) di bawah batas pemeriksaan,” jelasnya dalam agenda pemaparan hasil riset yang berlangsung di Hotel Jati Ternate, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan, di Woekob, tujuh dari delapan responden tercatat melebihi batas. Di Lelilef Waibulen, seluruh lima responden mengalami kondisi serupa. Sedangkan di Lelilef Sawai terdapat empat dari lima responden dan di Gemaf dua dari dua responden.

Keluhan Reproduksi Jadi Sorotan

Ia juga menyebutan, penelitian ini secara khusus menyoroti dampak lingkungan industri terhadap kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.

“Dari 20 responden, 60 persen mengaku mengalami gangguan siklus menstruasi, 55 persen mengalami gatal pada area kewanitaan dan 45 persen mengeluhkan keputihan tidak wajar,” katanya.

Keluhan lain, kata dia, yang ditemukan antara lain batuk berkepanjangan sebesar 95 persen, gatal dan ruam kulit 80 persen, pusing atau sakit kepala berulang 75 persen serta sesak napas 50 persen.

Hasma juga mencatat adanya persoalan dalam sistem pencatatan layanan kesehatan. Keluhan seperti gangguan haid, keputihan, dan gangguan reproduksi perempuan disebut belum memiliki kolom pencatatan khusus dalam sistem rekam medis puskesmas.

Ia mengutip data Puskesmas dan Dinas Kesehatan Halmahera Tengah yang menunjukkan sejumlah indikator kesehatan ibu dan anak mengalami perubahan sepanjang 2024–2026.

Kasus keguguran dan Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin tercatat satu kasus pada 2024, meningkat menjadi lima kasus pada 2025 hingga 2026. Sementara kasus Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan kelahiran prematur tercatat lima kasus pada 2024, meningkat menjadi 26 kasus pada 2025 dan 13 kasus pada 2026.

“Kasus kematian bayi baru lahir juga tercatat meningkat dari satu kasus pada 2024 menjadi empat kasus pada 2025 dan lima kasus pada 2026. Sedangkan ISPA dan pneumonia balita meningkat dari 521 kasus pada 2024 menjadi 621 kasus pada 2025 dan 1.110 kasus pada 2026,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa data tersebut perlu dibaca sebagai bagian dari konteks kesehatan masyarakat di wilayah penelitian dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh kasus tersebut disebabkan oleh paparan logam berat dari aktivitas industri.

Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara hingga Air Bersih

Ia juga mengungkapkan jalur paparan masih berpotensi terjadi meski warga menggunakan air galon untuk kebutuhan minum.

“Paparan disebut dapat terjadi melalui debu yang terhirup, kontak dengan air saat mandi dan mencuci, serta konsumsi ikan dan hasil laut yang terkontaminasi,” katanya.

Ia menjelaskan, warga di sekitar kawasan industri dilaporkan menghadapi debu yang menutupi rumah, kebun, dan atap. Peneliti juga mencatat laporan warga terkait kondisi air Sungai Ake Jira dan Ake Wosia yang keruh dan berbau sejak 2022.

“FAJARU meminta pemerintah tidak hanya memantau kesehatan pekerja industri, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar kawasan industri,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas udara, air, tanah, pangan dan kondisi kesehatan warga, menyediakan air bersih untuk kebutuhan mandi dan mencuci, serta memasukkan keluhan kesehatan reproduksi dan lingkungan dalam sistem pencatatan puskesmas.

“Pengelola kawasan industri juga diminta membuka data pemantauan lingkungan secara berkala kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan kesehatan khusus bagi perempuan dan anak-anak di desa dalam radius lima kilometer dari kawasan industri,” pungkasnya.

Disalin
by halmaheranesia
MENU