
Halmaheranesia – Front Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu, 30 September 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Moti terhadap pelaksanaan reses sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang sebelumnya diagendakan berlangsung di Moti, namun kemudian dilaksanakan di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Aksi tersebut sempat ricuh. Kericuhan terjadi saat Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menghampiri massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelaksanaan reses sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang dinilai tidak melibatkan masyarakat di Kecamatan Moti secara keseluruhan.
Amin Subuh yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar kemudian terlibat saling dorong dengan massa aksi. Situasi memanas hingga pihak keamanan turun tangan mengamankan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate tersebut.
Koordinator Lapangan DPRM, Rahman Daud, mengatakan aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat Moti, khususnya hak konstituen untuk memperoleh ruang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Rahman menyebutkan, terdapat enam anggota DPRD Kota Ternate yang memiliki konstituen di Moti, yakni Ridwan AR, Naila Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Thalib, dan Amin Subuh.
DPRM mempertanyakan alasan agenda yang disebut sebelumnya direncanakan berlangsung di Moti justru dilaksanakan di rumah Amin Subuh di Kelurahan Toboko.
“Kami tidak ingin mencampuri konflik internal di DPRD Kota Ternate. Itu urusan mereka. Tetapi ketika hak masyarakat Moti untuk didengar ikut terabaikan, kami tidak boleh diam,” tegas Rahman.
Menanggapi itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, mengapresiasi masyarakat yang telah menyuarakan persoalan tersebut.
Menurut Mochtar, Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Badan Kehormatan tidak akan tinggal diam. Kami akan mengundang kepada enam anggota DPRD Kota Ternate yang telah melakukan reses untuk klarifikasi di ruang publik,” kata Mochtar.