

Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada salah seorang warga Kelurahan Tongole, Kota Ternate, Rabu, 14 Oktober 2026.
Bantuan tersebut diserahkan kepada penerima, Sadam Dobi, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar.
Bantuan senilai Rp60 juta itu diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru tipe 36 dengan ukuran 6×6 meter. Pembangunan dilakukan melalui skema swakelola.
Gubernur Sherly mengatakan, anggaran tersebut diberikan untuk mendukung pembangunan rumah penerima melalui mekanisme swakelola.
“Dia ingin membangun besar melalui swakelola dengan anggaran Rp60 juta yang telah diberikan,” ujar Sherly.
Ia berharap, bantuan RTLH tersebut dapat membantu penerima memperoleh tempat tinggal yang lebih layak serta memberikan manfaat bagi kehidupan keluarganya.
“Semoga rumah yang dibangun melalui program ini dapat menjadi tempat berlindung yang layak bagi keluarga Sadam Dobi sekaligus mendukung terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
close