Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, Kamis, 6 November 2025.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperluas akses layanan peradilan hingga menjangkau seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Gubernur Sherly hadir didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Aisyah Hi Mahmud, bersama jajaran hakim tinggi serta hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ia menyoroti kondisi layanan peradilan di Maluku Utara yang belum merata. Dari sepuluh kabupaten/kota, baru enam daerah yang telah memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri. Sementara , empat wilayah lainnya yakni, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat, masih harus mengakses layanan peradilan ke daerah terdekat.
“Pemerataan layanan hukum adalah bagian dari keadilan sosial. Pemerintah daerah tentu memiliki peran penting untuk membantu agar akses peradilan dapat dirasakan masyarakat hingga ke daerah-daerah,” ujar Sherly.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pengadilan di setiap kabupaten/kota bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan yang setara bagi seluruh warga Maluku Utara.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lembaga peradilan dalam menghadirkan sistem hukum yang inklusif, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal kolaborasi nyata untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan rakyat,” pungkasnya.





