Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan sosialisasi yang akan digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Nuku, Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara.

Sosialisasi ini mengusung tema “Penerapan Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa serta Sosialisasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)” dan ditujukan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, mengatakan kegiatan tersebut akan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Menurut Hairil, materi sosialisasi akan menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Maluku Utara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendorong terwujudnya pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa di daerah,” ujar Hairil.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *