Halmaheranesia – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI.

Penyerahan SK ini berlangsung di halaman kantor wali kota Ternate pada Senin, 1 Desember 2025.

Prosesi penyerahan SK dilakukan di tengah hujan lebat, namun tidak mengurangi antusiasme para PPPK yang telah menanti kepastian status kepegawaian selama bertahun-tahun.

Para pegawai tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai, termasuk upacara HUT KORPRI yang dirangkai dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan peluncuran Hari Jadi Ternate (HAJAT) ke-775 tahun 2025.

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memimpin langsung upacara tersebut. Hadir pula Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, dan jajaran pejabat eselon II.

Dalam kesempatan itu, Tauhid menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat melalui penerbitan SK.

“Penantian puluhan tahun akhirnya diijabah oleh Allah Yang Maha Esa, dengan keputusan pemerintahan saat ini untuk memberikan kepastian terkait status saudara selama ini yang hanya honorer di lingkup Pemkot Ternate,” kata Tauhid.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Ternate tetap mempertahankan pembayaran Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi ASN pada APBD 2026.

Ia menyebutkan, bahwa sejumlah daerah memilih untuk mengurangi atau meniadakan TTP, namun Pemerintah Kota Ternate tidak mengambil kebijakan tersebut.

“Saya sudah menegaskan bahwa untuk tahun 2026, saya tidak akan mengurangi atau meniadakan TTP. Saya memahami bahwa perputaran ekonomi daerah juga dipengaruhi oleh pengeluaran pegawai. Prinsip birokrasi harus berjalan karena mereka memproduksi pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *