Halmaheranesia – Upaya pencegahan korupsi di Kota Ternate hingga kini masih berada pada zona merah. Nilai Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kota Ternate baru berada di kisaran 57 persen, jauh dari angka ideal 78 persen untuk masuk kategori zona hijau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui Inspektorat telah melakukan pengumpulan data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menginputnya ke aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) milik KPK.
“Kota Ternate sementara masih di bawah standar. Idealnya untuk zona hijau adalah 78 persen,” kata Rizal usai rapat bersama OPD di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Senin, 1 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, Pemkot Ternate sudah menyampaikan surat ke KPK untuk pelaksanaan rapat koordinasi. Semua daerah, termasuk Ternate, diberikan ruang untuk berkoordinasi langsung bersama KPK guna memperbaiki capaian MCSP.
“Jadwalnya Kamis ini. Kami diterima dan akan datang untuk bertemu dan berkonsultasi dengan KPK,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Ternate akan membahas dan mencermati secara detail data-data yang telah dimasukkan ke aplikasi JAGA untuk kemudian diverifikasi oleh KPK, termasuk menentukan data mana yang perlu ditambah atau dilengkapi.
Rizal mengatakan, pertemuan itu akan dipimpinnya langsung dan melibatkan sejumlah OPD teknis, terutama yang terkait layanan dasar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Disdukcapil.
Sekda berharap capaian MCSP Kota Ternate dapat meningkat melalui dukungan data yang lebih lengkap sehingga mampu mengejar target zona hijau.
“Karena beberapa indikator sudah diinput, kita bisa tahu capaiannya sejauh mana dan yakin akan sampai pada target yang ditentukan,” pungkasnya.





