Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Muara Hotel Ternate, Selasa, 2 Desember 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan TPAKD di seluruh daerah sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan inklusi keuangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menekankan bahwa TPAKD menjadi instrumen penting untuk menghubungkan potensi ekonomi lokal dengan sektor jasa keuangan.
Ia berharap, tim ini dapat mempermudah masyarakat, khususnya UMKM, petani, nelayan, dan kelompok rentan, untuk memperoleh akses layanan keuangan formal.
“TPAKD bertujuan memperluas akses keuangan masyarakat melalui berbagai inovasi, serta memperkuat sinergi pemerintah daerah, OJK, dan pemangku kepentingan dalam menggali potensi ekonomi daerah,” ujar Samsuddin.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan evaluasi program secara berkala serta mengembangkan terobosan yang aplikatif di lapangan.
Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, menyebutkan, penyaluran kredit di Maluku Utara terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, meskipun sempat mengalami perlambatan sepanjang 2025.
Menurut Adi, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memetakan kondisi akses keuangan di lapangan dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam literasi dan edukasi keuangan.
“Melalui TPAKD, kami akan memperluas kegiatan sosialisasi ke masyarakat dengan metode yang sesuai kondisi lokal, agar mereka lebih memahami cara mengakses layanan keuangan dan bertransaksi secara aman serta bertanggung jawab,” pungkasnya.





