Halmaheranesia — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar sebagai bantuan Keuangan Khusus Darurat Bencana bagi tiga provinsi yang terdampak bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dana tersebut diambil dari APBD Maluku Utara melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) yang kemudian digeser ke pos bantuan darurat. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas musibah yang menimpa ribuan warga di tiga provinsi tersebut.
Penyaluran bantuan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tentang dukungan keuangan antardaerah dalam penanganan warga terdampak bencana. Pemprov Maluku Utara juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pimpinan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, pemerintah provinsi menegaskan, dukungan ini merupakan bentuk solidaritas lintas daerah.
“Bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah duka kita bersama. Semoga masyarakat di sana senantiasa dalam perlindungan Tuhan,” demikian pernyataan resmi Pemprov Maluku Utara.
Meski tidak sepenuhnya mampu meringankan beban para korban, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol bahwa Indonesia saling menjaga, dan setiap daerah memiliki tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan daerah lain berjalan sendiri dalam menghadapi bencana.





