Halmaheranesia — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menertibkan data bantuan sosial setelah menemukan sekitar 20.000 data penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) yang harus diverifikasi ulang dari total 44.000 nama.
Perbaikan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan memadukan data Pemprov dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) versi terbaru.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemprov Maluku Utara dan jajaran BPS di Kantor Pusat BPS, Rabu, 3 Desember 2025.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos menegaskan, penertiban data bansos penting untuk memastikan program pemerintah tersalurkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih penerima.
Menurut Gubernur, dalam pertemuan itu, BPS menyampaikan kesiapannya melakukan pemadanan data by name by address terhadap seluruh daftar penerima yang diserahkan Pemprov. Setelah dipadankan dengan Regsosek versi 3, data balikan akan dikirim kembali kepada Pemprov untuk diverifikasi di lapangan.
“Pemutakhiran lapangan akan dilakukan menggunakan aplikasi Flexible Authentically Survey in Harmony (FASIH), platform resmi yang dikembangkan BPS untuk mempercepat proses validasi data melalui Forum Konsultasi Publik (FKP),” katanya.
Ia menjelaskan, Aplikasi FASIH menyediakan mekanisme verifikasi real-time baik oleh petugas maupun melalui pengisian mandiri. Namun BPS tetap menyarankan verifikasi dilakukan oleh petugas untuk menghindari manipulasi data.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemprov telah memutuskan tidak melakukan rekrutmen baru dan memilih mengoptimalkan pendamping desa serta perangkat yang sudah ada untuk melakukan verifikasi lapangan, sehingga penertiban data dapat berjalan lebih efisien.
“Selain persoalan BLTS, pertemuan juga membahas penetapan desil kesejahteraan (1–10),” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPS menegaskan, perubahan indikator di lapangan, seperti program bedah rumah, tidak otomatis menaikkan desil karena penilaian tetap mempertimbangkan 39 indikator yang mencakup kualitas hunian, aset, sanitasi, serta akses pelayanan dasar.
“Hal ini menanggapi kekhawatiran Pemprov Maluku Utara bahwa program bantuan tertentu dapat mengubah status kesejahteraan penerima secara drastis,” tambahnya.
BPS juga memaparkan kondisi ekonomi Maluku Utara yang mencatat pertumbuhan tertinggi nasional akibat hilirisasi nikel. Namun penurunan kemiskinan masih berjalan lambat, sementara inflasi pangan dan pengangguran terbuka meningkat menyusul perubahan struktur ekonomi.
Karena itu, BPS menilai penertiban data bansos dan sinkronisasi Regsosek sangat penting untuk mengukur kondisi sosial secara lebih akurat dan merancang intervensi pemerintah yang lebih efektif.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPS dan Pemprov Maluku Utara mengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik resmi.
“MoU ini menjadi landasan formal penguatan tata kelola data pemerintahan,” pungkasnya.





