Halmaheranesia – Ratusan buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Bongkar Muat Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KSOP Kelas II Ternate, Senin, 8 Desember 2025.
Massa aksi mulai melakukan long march sekitar pukul 10.00 WIT sebagai bentuk solidaritas atas permasalahan di beberapa Pelabuhan terkait keadilan melaksanakan pekerjaan di pelabuhan tersebut.
Ketua DPD FSPTI sekaligus Wakil Ketua TKBM Kota Ternate, Irfan M. Saleh mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari solidaritas nasional sesama KTKBM di seluruh Indonesia yang tengah memperjuangkan kepastian regulasi dan perlindungan kerja.
Menurutnya, ada dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak Menteri Perhubungan RI agar melaksanakan ketentuan regulasi terkait penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di pelabuhan. Kedua, meminta Kementerian Perhubungan RI cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengeksekusi keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Kami bukan bermaksud menggurui pemerintah atau otoritas pelabuhan soal isi regulasi dan undang-undang,peraturan pemerintah atau peraturan menteri atas tuntutan ini. Tapi kami ingin menunjukkan kekuatan kolektif dalam menyuarakan tuntutan bersama secara nasional,” tegasnya.
Ia juga meminta otoritas pelabuhan tidak melakukan intervensi terhadap kebijakan yang dinilai dapat menghapus atau melemahkan peran koperasi TKBM. Sebab, menurutnya, model bisnis dan struktur kerja koperasi TKBM sudah berjalan lebih dari 35 tahun lebih dan menjadi pilar utama penyedia jasa buruh bongkar muat di pelabuhan.
Ia menambahkan, jika regulasi yang ada saat ini dinilai multitafsir atau memberi celah hukum yang merugikan koperasi TKBM, maka aksi damai ini menjadi tekanan moral untuk mendorong revisi atau penerbitan aturan pelaksana yang lebih tegas dan berpihak kepada pekerja khususnya tenaga kerja bongkar muat barang di pelabuhan.
“Aksi ini adalah manifestasi harapan kami sebagai anak bangsa dan tenaga bongkar muat yang dinaungi koperasi TKBM. Kami ingin mendapatkan pengakuan serta perlakuan yang adil dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) KSOP Kelas II Ternate, Eko, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan respons atas kedatangan massa buruh tersebut.
“Kita belum bisa kasih komentar lebih. Kita harus menunggu pimpinan KSOP hadir untuk memberikan pernyataan,” pungkasnya.





