03
November
2026
Selasa - : WIB

DPRD Ternate Bakal Panggil Pelindo soal Tarif Masuk Pelabuhan Ahmad Yani

Andri R. Mansur
November 2, 2026 pada Kabar Daerah
Area penagihan karcis di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Foto (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia — Komisi I DPRD Kota Ternate bakal memanggil pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk meminta penjelasan terkait tarif masuk sebesar Rp5.000 bagi pejalan kaki di Pelabuhan Ahmad Yani. Tarif tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, mengatakan penetapan tarif masuk di Pelabuhan Ahmad Yani dan Pelabuhan Bastiong merupakan kewenangan PT Pelindo. Meski begitu, pihaknya akan mengkaji regulasi yang menjadi dasar penetapan tarif tersebut.

“Jadi saya rasa retribusi yang mereka tarik itu kewenangan mereka, tapi nanti kita lihat dulu, kita akan kaji regulasinya seperti apa terkait nominal yang mereka tetapkan,” ujar Muzakir, Senin, 2 November 2026.

Muzakir mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pungutan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah atau tidak.

Ia juga menilai minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat. Menurut dia, masyarakat seharusnya mendapatkan penjelasan mengenai dasar dan alasan pemberlakuan tarif bagi pejalan kaki.

“Saya sampaikan bahwa masyarakat itu tidak pernah dapat penjelasan soal kenapa sampai tarif jalan kaki itu dipungut biaya,” jelasnya.

Terkait pencantuman Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada karcis masuk, Muzakir mengaku belum mengetahui apakah ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Soal tarif masuk dengan besaran Rp5.000 ini nanti kita cek dulu, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum, tapi biasanya mereka itu tahu aturannya. Nanti kita koordinasikan sama PT Pelindo,” katanya.

Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi I DPRD Kota Ternate berencana memanggil pihak PT Pelindo melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan ini atau pekan depan.

“Karena ini menyangkut keluhan masyarakat, kita koordinasikan dulu, kita akan panggil mereka, karena kami DPRD tidak bisa mengambil keputusan, paling tidak tarif itu bisa dikurangi,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

copyright halmaheranesia
MENU