Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima 37 mahasiswa magang program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Dalam kesempatan itu, secara resmi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, sekaligus serah terima ditandai dengan penyematan atribut serta penandatanganan kerja sama antara Unkhair dengan OPD terkait di Aula Sultan Nuku kantor wali kota.
Ismail Dukomalamo mengatakan, pemerintah daerah merasa bangga dan terhormat karena Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu tempat tujuan bagi mahasiswa dalam menjalani program magang.
“Program MBKM adalah sebuah inisiatif yang sangat positif dari pemerintah, yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan praktis mahasiswa melalui pengalaman nyata di dunia kerja, sekaligus mendukung penciptaan sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” ungkap Ismail, Senin, 14 Oktober 2024.
Ismail berharap, melalui program ini para mahasiswa dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk belajar, menggali pengalaman, dan mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Khairun, Abdul Kadir Kamaludin, menambahkan kegiatan MBKM untuk mahasiswa Unkhair di Kota Tidore ini sudah berlangsung lama, hanya saja pada OPD lain saat ini belum mendapat jatah untuk mahasiswa yang magang.
Ia mengaku, jika dulu magang reguler hanya berkisar 1 bulan atau 3 minggu, sekarang regulasinya harus sampai 1 semester dikonversi menjadi 20 SKS.
“Jadi mereka tidak lagi kuliah di kelas, tetapi langsung terjun di lapangan untuk bisa melihat dan beradaptasi sendiri kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun swasta, jadi ini tujuannya agar mahasiswa bisa mandiri ketika setelah magang selesai,” ucap Abdul Kadir.
Ia menjelaskan, magang MBKM kali ini mahasiswa akan dikirim ke sembilan dinas di Kota Tidore, kurang lebih 5 sampai 6 bulan.
Abdul Kadir berharap, para mahasiswa dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan ini, harus beradaptasi dengan pola kerja di masing-masing dinas.
“Jika sebagai mahasiswa kurang disiplin waktu datang ke kampus, maka di magang ini harus diubah, karena di masing-masing dinas memiliki aturan, sebab nilai kelulusan para mahasiswa magang berasal dari rekomendasi dinas terkait,” tuturnya.
Para mahasiswa tersebut ditempatkan di sembilan OPD, yakni BKPSDM sebanyak 5 orang, Bappeda sebanyak 4 orang, Bapperida sebanyak 5 orang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 4 orang, Dinas Dukcapil 4 orang, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 5 orang, Dinas PTSP 5 orang, dan Inspektorat Daerah 5 orang.





