Halmaheraneisa – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Malut Halal Fair 2026 yang digelar di Duafa Center, Kota Ternate, Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam launching tersebut Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Solahuddin Al Ayub, Kepala BI Perwakilan Malut Handi Susila, unsur Forkopimda, serta para pelaku UMKM.

Malut Halal Fair 2026 mengangkat tiga pilar utama, yakni pengembangan ekonomi syariah, penguatan halal value chain (HVC), dan penguatan sektor keuangan syariah. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Sherly menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Maluku Utara.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 tersedia sekitar 5.000 kuota sertifikasi halal, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk meningkatkan daya saing produk.

Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya konsumen, memiliki nilai jual lebih tinggi, serta mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Kita di Maluku Utara harus memiliki lebih banyak produk bersertifikat halal agar mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan bahwa tahun 2026 menjadi masa toleransi terakhir bagi UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal namun masih mengikuti kegiatan pameran dan outlet yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Mulai tahun 2027, seluruh UMKM yang terlibat dalam kegiatan Pemprov wajib memiliki sertifikasi halal. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Malut, Handi Susila, menjelaskan bahwa Malut Halal Fair 2026 dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, seperti bazar UMKM, talkshow dan sosialisasi, layanan penukaran uang, fasilitasi sertifikasi halal, serta edukasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf).

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Maluku Utara sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di daerah tersebut,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *