Halmaheranesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ternate.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna ke-3 masa persidangan pertama tahun sidang 2026, Kamis, 24 September 2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan berbagai kondisi dan pertimbangan tersebut, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp988,83 miliar.
Rancangan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan.
“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Nasri.
Secara keseluruhan, kata Nasri, pendapatan tersebut menjadi komponen utama dalam mendukung kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, PAD ditetapkan sebesar Rp159,69 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” katanya.
Sementara, lanjutnya, Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp820,70 miliar yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp710,13 miliar dan Transfer antar-Daerah sebesar Rp110,57 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp8,43 miliar.
Nasri menyebutkan, struktur pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencerminkan komposisi sumber pendapatan yang menjadi dasar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Nasri, penyesuaian target pendapatan tersebut merupakan hasil pencermatan terhadap perkembangan realisasi penerimaan daerah sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026.
“Hal itu tetap memperhatikan kebijakan transfer, perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal, serta berbagai faktor yang diperkirakan memengaruhi penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2026,” ucapnya.
Sejalan dengan penyesuaian pendapatan daerah, Pemerintah Kota Ternate juga melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026.
Nasri menambahkan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp987,51 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp929,25 miliar, Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar.
Nasri menjelaskan, pada komponen Belanja Operasi, alokasi terbesar diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui Belanja Pegawai sebesar Rp607,72 miliar.
“Kemudian Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp309,57 miliar, serta komponen belanja operasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pengadaan, serta peningkatan aset daerah yang diperlukan dalam menunjang kualitas pelayanan publik dan pencapaian prioritas pembangunan.
Adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, kebijakan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah,” pungkas Nasri.





