

Halmaheranesia — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai akan melakukan distribusi dan pemerataan guru untuk setiap satuan pendidikan, baik PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Langkah tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Rusdi Yaman, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, hal itu dilaksanakan karena sudah menjadi prioritas pemerintah daerah agar penyebaran guru lebih merata.
“Pemerataan tenaga pendidik di setiap sekolah menjadi prioritas kami. Sebab, di sejumlah sekolah masih terdapat kekurangan guru,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari keseluruhan data yang dimiliki, sebanyak 128 guru untuk jenjang SD, sementara untuk SMP sebanyak 60 guru, mulai dari guru Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, PKN, dan PJOK atau Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi saat ini, guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah tersertifikasi tidak bisa didistribusikan ke sekolah swasta. Sebab, akan memengaruhi dikeluarkannya sertifikasi guru karena status sekolah yang tidak terdaftar pada sistem Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK.
Meski demikian, pengkajian secara teliti perlu dilakukan agar pendistribusian guru ke sekolah tidak merugikan guru yang bersangkutan.
Selain itu, ia juga mempertegas kewajiban tugas guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.
“Hak mereka telah dipenuhi, jadi tanggung jawab juga harus ditunaikan, jika kedapatan ada guru yang tidak menjalankan tugas dengan sesuai maka kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi,” pungkasnya.
close